Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum,
menampik seluruh kesaksian mantan sahabatnya, Muhammad Nazaruddin, dalam sidang
terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Hambalang, Direktur PT.Adhi Karya, Teuku Bagus
Mokhamad Noor, hari ini. Bahkan, tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek
Hambalang dan proyek-proyek lainnya itu menganggap keterangan Nazaruddin
sebagai ilusi.
Dalam persidangan, Anas menampik kesaksian Nazaruddin
yang menuding dia sebagai otak pengurusan sertifikat hak pakai lahan dan
pengatur pemenang lelang proyek Hambalang. Dia juga menyatakan hanya menuruti
perintah Anas sebagai atasannya. Tetapi, saat ditanya langsung oleh hakim, Anas
membantahnya.
"Saya menduga yang diceritakan Nazaruddin adalah
pengalamannya sendiri. Tetapi majelis hakim bisa dinilai kesaksian itu ilusi
atau fakta," kata Anas saat bersaksi dalam sidang, di Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (13/5).
Anas juga menepis tudingan Nazaruddin ihwal
kantung-kantung bisnis yang dia punya. Bahkan, dia sempat bercanda di depan
hakim.
"Kantung bisnis enggak ada. Kalau kantung saya
punya. Kantung kiri dan kanan. Kalau kantung bisnis mungkin saksi Nazaruddin
yang lebih tahu," ujar Anas sembari tersenyum dan menunjukkan saku di
celananya.
Mendengar kesaksian Anas, majelis hakim pun tersenyum.



Post a Comment